Jumat, 18 Juli 2014

Buang hajat sembarang diumumkan di masjid


Illustrasi

Kesadaran masyarakat di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan nampaknya mulai meningkat. Jika ada warga yang terbukti buang air besar (BAB) sembarangan akan dipermalukan dengan cara mengumumkan namanya melalui alat pengeras suara di masjid.

Awiq-awiq (aturan adat) yang terkesan unik itu diberlakukan warga masyarakat di Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara. Ini dimaksudkan agar yang bersangkutan merasa malu dan tidak lagi buang hajat sembarangan.

"Namun, tentu saja awiq-awiq ini diberlakukan setelah warga yang buang air besar di sembarang tempat itu diberikan peringatan secara tertulis maupun lisan tiga kali berturut. Ini dimaksudkan agar yang bersangkutan tidak lagi buang air besar di kali atau di kebun," kata Camat Cakranegara Akhsanul Khalik seperti dikutip Antara, Senin (21/1).

Dalam kaitan itu, Pemerintah Kota Mataram mengajak seluruh kepala lingkungan lainnya untuk menerapkan aturan adat untuk hidup bersih. "Kalau semua warga di sempadan sungai bisa tergerak untuk sadar tidak buang air sembarangan, maka kualitas air sungai akan meningkat, bahkan bisa menjadi sumber ekonomi," ujar Akhsanun.

Agaknya ironis, kalau Kota Mataram yang merupakan ibukota Provinsi NTB, kalah dari Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat yang sudah dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan oleh Kementerian Kesehatan.

"Saya mendukung gerakan masyarakat di sejumlah kelurahan yang memberlakukan awiq-awiq (aturan) dalam rangka mengurangi kebiasaan sebagian warga yang masih buang air besar sembarangan," katanya.

Dia mengatakan, hingga tahun 2011 kelurahan yang bebas dari BAB sembarangan hanya enam kelurahan kemudian 2012 bertambah menjadi 26 kelurahan dari 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram. Ini sebagai dampak positif dari sosialisasi mengenai larangan BAB sembarangan yang telah dilakukan selama ini.

Dia mengakui hingga kini belum ada kecamatan di Kota Mataram yang sudah bebas dari buang air besar sembarangan. Diharapkan pada 2013 ini ada kecamatan sudah menyandang status sebagai wilayah bebas buang air sembarangan.

"Kami menargetkan dua kecamatan bebas dari BABS pada 2013. Diharapkan pada Februari Kecamatan Cakranegara bisa dideklarasikan sebagai kecamatan bebas BABS, kemudian pada tahap selanjutnya Kecamatan Ampenan," kata Usman.

Sejalan dengan kian meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kebersihan lingkungan, hingga kini sekitar 95 persen dari 400.000 jiwa penduduk tidak lagi buang air besar sembarangan.

Data pemantauan kualitas air yang dilakukan BLHP NTB pada 2010 di Sungai Jangkok yang merupakan sungai terbesar di Kota Mataram, kandungan 'e-coli' mencapai 240.000 MPN (most probable number) per 100 mililiter atau jauh di atas standar baku mutu air kelas II sebesar 1.000 MPN/100 ml.

[ded]


http://www.merdeka.com/peristiwa/bua...di-masjid.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar