Buang hajat sembarang diumumkan di masjid
Illustrasi
Kesadaran masyarakat di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat akan
pentingnya menjaga kebersihan lingkungan nampaknya mulai meningkat. Jika
ada warga yang terbukti buang air besar (BAB) sembarangan akan
dipermalukan dengan cara mengumumkan namanya melalui alat pengeras suara
di masjid.
Awiq-awiq (aturan adat) yang terkesan unik itu diberlakukan warga
masyarakat di Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara. Ini
dimaksudkan agar yang bersangkutan merasa malu dan tidak lagi buang
hajat sembarangan.
"Namun, tentu saja awiq-awiq ini diberlakukan setelah warga yang buang
air besar di sembarang tempat itu diberikan peringatan secara tertulis
maupun lisan tiga kali berturut. Ini dimaksudkan agar yang bersangkutan
tidak lagi buang air besar di kali atau di kebun," kata Camat
Cakranegara Akhsanul Khalik seperti dikutip Antara, Senin (21/1).
Dalam kaitan itu, Pemerintah Kota Mataram mengajak seluruh kepala
lingkungan lainnya untuk menerapkan aturan adat untuk hidup bersih.
"Kalau semua warga di sempadan sungai bisa tergerak untuk sadar tidak
buang air sembarangan, maka kualitas air sungai akan meningkat, bahkan
bisa menjadi sumber ekonomi," ujar Akhsanun.
Agaknya ironis, kalau Kota Mataram yang merupakan ibukota Provinsi NTB,
kalah dari Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat yang sudah dinyatakan
bebas dari buang air besar sembarangan oleh Kementerian Kesehatan.
"Saya mendukung gerakan masyarakat di sejumlah kelurahan yang
memberlakukan awiq-awiq (aturan) dalam rangka mengurangi kebiasaan
sebagian warga yang masih buang air besar sembarangan," katanya.
Dia mengatakan, hingga tahun 2011 kelurahan yang bebas dari BAB
sembarangan hanya enam kelurahan kemudian 2012 bertambah menjadi 26
kelurahan dari 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram. Ini sebagai dampak
positif dari sosialisasi mengenai larangan BAB sembarangan yang telah
dilakukan selama ini.
Dia mengakui hingga kini belum ada kecamatan di Kota Mataram yang sudah
bebas dari buang air besar sembarangan. Diharapkan pada 2013 ini ada
kecamatan sudah menyandang status sebagai wilayah bebas buang air
sembarangan.
"Kami menargetkan dua kecamatan bebas dari BABS pada 2013. Diharapkan
pada Februari Kecamatan Cakranegara bisa dideklarasikan sebagai
kecamatan bebas BABS, kemudian pada tahap selanjutnya Kecamatan
Ampenan," kata Usman.
Sejalan dengan kian meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai
pentingnya kebersihan lingkungan, hingga kini sekitar 95 persen dari
400.000 jiwa penduduk tidak lagi buang air besar sembarangan.
Data pemantauan kualitas air yang dilakukan BLHP NTB pada 2010 di Sungai
Jangkok yang merupakan sungai terbesar di Kota Mataram, kandungan
'e-coli' mencapai 240.000 MPN (most probable number) per 100 mililiter
atau jauh di atas standar baku mutu air kelas II sebesar 1.000 MPN/100
ml.
[ded]
http://www.merdeka.com/peristiwa/bua...di-masjid.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar