Selasa, 07 November 2017

Perbedaan Dr. , dr. , DR. , Drs. , Dra


Penulisan kata dokter ternyata ada perbedaan paham antara ketentuan dari Departemen kesehatan dengan Departemen pendidikan dan kebudayaan, Departemen kesehatan sejak lama menganut penulisan yang benar adalah sebagai dr, (dengan d huruf kecil) untuk mengacu pada dokter dan Dr (dengan d huruf besar) sebagai acuan ke gelar Doktor, Namun timbul permasalahan dalam dunia jurnalistik yaitu bagaimana jika suatu kalimat dimulai dengan tulisan dr A, karena jika dimulai dengan huruf kecil di awal suatu kalimat maka hal tersebut berarti mengingkari cara penulisan yang benar sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia yang mengharuskan huruf pertama di awal setiap kalimat berupa huruf capital, menyiasati masalah tersebut maka penulisan dr A untuk diawal kalimat harus diubah sebagai Dokter A .

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang juga bertanggung jawab tentang masalah bahasa Indonesia yang baik dan benar kemudian mengklaim bahwa penulisan yang tepat untuk dokter sebaiknya justru sebagai Dr, Sehingga dengan demikian permasalahan tentang huruf capital diatas dapat terselesaikan. Dan dengan demikian penulisan yang benar untuk gelar Doktor menurut mereka adalah sebagai DR, seterusnya penggunaan tulisan Dr untuk profesi seorang dokter di perkuat lagi, karena di pergunakan oleh PB IDI pada tahun 1997 dan berlaku sampai sekarang ini.

Memang perbedaan penulisan profesi seorang dokter dengan kalimat Dr atau dr sampai sekarang ini, masih sangat banyak kalangan yg belum mengerti & mengetahui dengan jelas, termasuk dari media cetak & elektronik, kalangan dokter di daerah, mahasiswa/i fakultas kedokteran maupun berbagai elemen di masyarakat, supaya lebih jelas asal muasal polemik penulisan tersebut, Sebenarnya rincian sangat panjang, namun dijelaskan secara garis besar saja, baca rincian di bawah ini ;

1. Pendidikan tinggi dibagi dua : Akademik dan Profesi, Dulunya untuk jenjang akademik hampir semua lulusan sarjana S-1, diberi gelar "Drs" dan "Dra". Yang berbeda misalnya "SH, SE, Ir". Khusus fakultas kedokteran, diberi gelar "Drs/Dra.Med", Namun menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) Ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. *

2. Begitu juga sejak 9 Februari 1993, Ada SK Mendikbud 036/U/1993 mengatur gelar dan sebutan bagi lulusan perguruan tinggi, Sejak saat itu gelar sarjana diberikan sesuai bidangnya, Penjelasanya sama persis seperti No.1

Masih hangat dalam ingatan kita ketika acara pelantikan tanggal 20 Oktober 2009 lalu, Ketua MPR RI dengan terbata-bata dan salah menyebutkan gelar Presiden SBY dan Wakil Presiden Budiono. Beberapa kali beliau menyebut DrHSusilo Bambang Yudhoyono dan juga ProfDr. H. BoedionoM.Ecdengan dokter bukan doktor
Yang menjadi masalah adalah bukan karena tidak mengetahui beda antara dokter dan doktor, melainkan karena penulisan singkatan gelar Dr. (ditulis huruf d besar dan huruf r kecil diakhiri dengan tanda titik) yang membuat sang ketua ragu-ragu menyebutkannya: doktor atau dokter.
Hal di atas terjadi, antara lain, akibat umumnya pemakai bahasa tidak disiplin dalam berbahasa, baik lisan maupun tulis. Pemakai bahasa sering tidak konsisten dalan penulisan singkatan, baik untuk gelar doktor maupun dokter: dr. Dr. DR. 
Misalnya:
(1)    Dr. Subki Abdulkadir
(2)    dr. Subki Abdulkadir
(3)    DR. Subki Abdulkadir
Apakah Bapak Subki Abdulkadir itu seorang yang bergelar doktor atau dokter? Pertanyaan itu muncul karena adanya penulisan seperti (1), (2), dan (3) di atas.
Mengenai perbedaan arti dokter dan doktor, pada umumnya orang mengetahuinya. Sesuai dengan yang ada dalam buku KBBI, sebagai acuan berbahasa dengan benar, orang memahami bahwa  doktor adalah gelar kesarjanaan tertinggi yg diberikan oleh perguruan tinggi kepada seorang sarjana yang telah menulis dan mempertahankan disertasinya, sedangkan dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatannya.
Jadi, masalah perbedaan arti kedua kata itu sudah sangat jelas, tetapi cara penulisan singkatannya itu ternyata masih banyak yang ragu-ragu. Sering orang menulis singkatan gelar doktor dengan d besar dan r besar seperti ini DR, padahal yang benar cukup dengan d besar dan r kecil seperti ini Dr. Sementara ini masih banyak terjadi di mana-mana, penulisan singkatan dokter dengan d besar dan r kecil seperti ini Dr. Padahal, yang benar cukup dengan d kecil dan r kecil seperti ini dr.Jadi, menurut kaidah bahasa baku bahasa Indonesia, jika Bapak Subki Abdulkadir bergelar dokter, penulisan singkatan yang benar adalah
dr. Subki Abdulkadir (Benar)
bukan
Dr. Subki Abdulkadir (Salah).
Jika Bapak Subki Abdulkadir bergelar doktor, penulisan singkatan yang benar adalah
Dr. Subki Abdulkadir (Benar)
bukan
DR. Subki Abdulkadir (Salah).
Jika Bapak Subki Abdulkadir gelarnya berderet, misalnya doktor, dokter, insinyur, haji, sarjana hukum, dan sarjana ekonomi, penulisan singkatan yang benar adalah
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H., S.E.
Jangan lupa pula, Anda harus memperhatikan dengan cermat penggunaan tanda baca titik, koma, serta kerenggangan antarunsurnya.  Bandingkan contoh penulisan di bawah ini.
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H., S.E. (Benar)
Dr.dr.Ir.H. Subki Abdulkadir, S.H., S.E. (Salah)
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, SH, SE (Salah)
DR. Dr. Ir. H. Subki Abdulkadir SH., SE. (Salah)
Dr dr Ir H Subki Abdulkadir, S.H., S.E. (Salah)
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H, S.E (Salah)
Dr. dr. Ir. H Subki Abdulkadir, S.H. S.E. (Salah)
DR. Dr. IR. H. Subki Abdulkadir S.H., S.E. (Salah)
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H. S.E. (Salah)
Dr. dr. Ir. H. Subki Abdulkadir, S.H, S.E (Salah)
Semoga hal-hal di atas memicu kita untuk lebih cermat dalam berbahasa, terutama  ketika kita berkomunikasi dalam forum resmi, seperti dalam pelantikan; dalam karya tulis keilmuan dan/atau kedinasan.

*) Dra. digunakan oleh wanita sedangkan Drs. digunakan oleh laki-laki, yaitu gelar kesarjanaan setara S1 yang sekarang sudah tidak dipakai lagi karena bersifat umum, artinya tidak merujuk kepada suatu disiplin ilmu tertentu.