Jumat, 18 Juli 2014

Buang hajat sembarang diumumkan di masjid


Illustrasi

Kesadaran masyarakat di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan nampaknya mulai meningkat. Jika ada warga yang terbukti buang air besar (BAB) sembarangan akan dipermalukan dengan cara mengumumkan namanya melalui alat pengeras suara di masjid.

Awiq-awiq (aturan adat) yang terkesan unik itu diberlakukan warga masyarakat di Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara. Ini dimaksudkan agar yang bersangkutan merasa malu dan tidak lagi buang hajat sembarangan.

"Namun, tentu saja awiq-awiq ini diberlakukan setelah warga yang buang air besar di sembarang tempat itu diberikan peringatan secara tertulis maupun lisan tiga kali berturut. Ini dimaksudkan agar yang bersangkutan tidak lagi buang air besar di kali atau di kebun," kata Camat Cakranegara Akhsanul Khalik seperti dikutip Antara, Senin (21/1).

Dalam kaitan itu, Pemerintah Kota Mataram mengajak seluruh kepala lingkungan lainnya untuk menerapkan aturan adat untuk hidup bersih. "Kalau semua warga di sempadan sungai bisa tergerak untuk sadar tidak buang air sembarangan, maka kualitas air sungai akan meningkat, bahkan bisa menjadi sumber ekonomi," ujar Akhsanun.

Agaknya ironis, kalau Kota Mataram yang merupakan ibukota Provinsi NTB, kalah dari Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat yang sudah dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan oleh Kementerian Kesehatan.

"Saya mendukung gerakan masyarakat di sejumlah kelurahan yang memberlakukan awiq-awiq (aturan) dalam rangka mengurangi kebiasaan sebagian warga yang masih buang air besar sembarangan," katanya.

Dia mengatakan, hingga tahun 2011 kelurahan yang bebas dari BAB sembarangan hanya enam kelurahan kemudian 2012 bertambah menjadi 26 kelurahan dari 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram. Ini sebagai dampak positif dari sosialisasi mengenai larangan BAB sembarangan yang telah dilakukan selama ini.

Dia mengakui hingga kini belum ada kecamatan di Kota Mataram yang sudah bebas dari buang air besar sembarangan. Diharapkan pada 2013 ini ada kecamatan sudah menyandang status sebagai wilayah bebas buang air sembarangan.

"Kami menargetkan dua kecamatan bebas dari BABS pada 2013. Diharapkan pada Februari Kecamatan Cakranegara bisa dideklarasikan sebagai kecamatan bebas BABS, kemudian pada tahap selanjutnya Kecamatan Ampenan," kata Usman.

Sejalan dengan kian meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kebersihan lingkungan, hingga kini sekitar 95 persen dari 400.000 jiwa penduduk tidak lagi buang air besar sembarangan.

Data pemantauan kualitas air yang dilakukan BLHP NTB pada 2010 di Sungai Jangkok yang merupakan sungai terbesar di Kota Mataram, kandungan 'e-coli' mencapai 240.000 MPN (most probable number) per 100 mililiter atau jauh di atas standar baku mutu air kelas II sebesar 1.000 MPN/100 ml.

[ded]


http://www.merdeka.com/peristiwa/bua...di-masjid.html

Stop Buang Air Besar Sembarangan



Arti daripada deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, sesungguhnya adalah bebas dari suatu keadaan yang selama berhari hari, berbulan bulan bahkan bertahun lamanya merugikan masyarakat, akibat pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh perilaku masyarakat dalam membuang kotoran di sembarang tempat. Masyarakat Kabupaten Agam semenjak diperkenalkan dan mengikuti secara aktif dengan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), telah membuktikan mampu merubah “perangai” atau kebiasaan yang tidak sehat yaitu Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menjadi BAB hanya di jamban yang sehat.

Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)

Sudah menjadi tekad pemerintah Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium, yaitu menurunnya jumlah penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar sebesar 50% pada tahun 2015. Berdasarkan UU No.32/2004 dan UU No.33/2004, maka pemerintah daerah bertanggungjawab penuh untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di daerahnya masing-masing, termasuk pelayanan air minum dan sanitasi. 
Program WSLIC-3/PAMSIMAS merupakan salah satu program dan aksi nyata pemerintah (pusat dan daerah) dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan.

Ada 5 komponen kegiatan di dalam Program Pamsimas, (1) Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan Lokal; (2) Peningkatan Kesehatan dan Perilaku Higienis dan Pelayanan Sanitasi; (3) Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum; (4) Insentif untuk Desa/Kelurahan dan Kabupaten/Kota; dan (5) Dukungan Pelaksanaan dan Manajemen Proyek.

Untuk penyiapan dan implementasi pembangunan sarana air minum dan sanitasi umum di masyarakat dan sekolah, terdiri dari pembangunan sarana air minum untuk wilayah perdesaan atau sarana sanitasi komunal untuk wilayah pinggiran kota, dan sarana sanitasi sekolah.

Selanjutnya, untuk memastikan program penyediaan air minum, sanitasi, dan kesehatan berbasis masyarakat efektif dan berkelanjutan, perlu melibatkan seluruh masyarakat (perempuan, laki-laki, kaya dan miskin) dan dilakukan melalui pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Tanggap terhadap kebutuhan berarti bahwa proyek menyediakan sarana dan kegiatan-kegiatan yang masyarakat inginkan, Masyarakat pun bersedia untuk berkontribusi, terutama dalam mengelola dan memelihara sehingga terbentuk rasa memiliki.

Tujuan program Pamsimas adalah untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota. Sasaran program ini adalah kelompok miskin di perdesaan dan pinggiran kota yang memiliki prevalensi penyakit terkait air yang tinggi dan belum mendapatkan akses layanan air minum dan sanitasi.

Dalam upaya masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan air minum, pemerintah Indonesia masih memberikan bantuan untuk pembangunan fisiknya. Sedangkan untuk akses sanitasi dasar, seperti jamban keluarga, sudah tidak lagi dibantu, karena hal ini dimaksudkan menanamkan rasa tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, dari pencemaran kotoran manusia yang dibuang secara sembarangan.

Untuk peningkatan kesehatan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, dan layanan sanitasi, pemerintah telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yaitu: dukungan pelaksanaan program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat); program marketing sanitasi (menciptakan permintaan dan menguatkan pasar lokal dalam merespon permintaan improved sanitation), promosi perilaku hidup bersih dan sehat; peningkatan sanitasi dan kesehatan di sekolah; promosi kebersihan dan kesehatan lingkungan serta monitoring target pemberian layanan air minum dan sanitasi MDGs kabupaten/kota

Seiring dengan peningkatan akses pelayanan sanitasi, melalui PAMSIMAS, Pencapaian kinerja air minum dan sanitasi mendapat penilaian yang cukup memuaskan dari Bank Dunia. Keberhasilan tersebut, secara umum karena adanya faktor pendukung, diantaranya sebagai berikut dibawah ini:
  • Adanya komitmen Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten 
  • Fasilitasi oleh Tenaga Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota dan Kerjasama dengan LSM lokal 
  • Peran fasilitator regular dan keberlanjutan 
  • Peran kelompok ibu-ibu, pemuda dan anak 
  • Peran pemuka agama dan adat 
  • Kegiatan di masyarakat, yang bersifat advokasi, seperti media komunikasi, khotbah Jumat, sticker dan pesan PHBS di sudut-sudut desa, sekolah
Data Jumlah desa Stop BABS di Provinsi Sumatera Barat, sampai tahun 2011 tercatat 643 desa PAMSIMAS se Provinsi Sumbar dan yang telah SBS adalah 127 desa (19,75%)
(DR. dr. Irene, MKM)